Archive for 2013

Jauhkan Korupsi!!!

Jadi Diri Sendiri Untuk Tidak Korupsi
Jadi diri sendiri untuk tidak korupsi, apa memang demikian? Bukannya sehari-hari kita sudah hidup dengan jadi diri sendiri? Pada umumnya kita ini selalu melakukan pembenaran menguntungkan diri sendiri. Padahal bila disadari dan direnungkan, kadang kita bermimpi terlalu jauh hingga lupa diri dan malu pada diri sendiri. Hal mudah untuk membuktikan banyak kepalsuan dalam kehidupan sehari-hari, entah disengaja atau tidak. Kadang juga ada meskipun sekedar ikut-ikutan, terlalu terobsesi tanpa melihat kemampuan diri sendiri dan lain sebagainya.
Ini hal umum dan mudah ditemui ketika kita masuk ke dalam ruangan salon , disana ada beberapa gambar model potongan rambut dari artis, aktor atau entah siapa di gambar tersebut. Karyawan salon atau kita kemungkinan akan bertanya," model apa kira-kira yang sedang atau lagi trend?" Dipilihlah satu model potongan rambut, maka jadilah potongan rambut kita seperti pada gambar. Ilustrasi ini tidak ada negatifnya, namun seperti dikatakan diatas kita ini sudah menipu dengan menyamai penampilan orang lain. Ini baru satu, belum lainnya.
Untuk orang dewasa dengan pemikiran matang, meskipun cenderung banyak juga terjadi seperti ilustrasi diatas tapi masih dalam batas wajar. Artinya hanya sekedar potongan rambut dan tidak mengakar pada karakter untuk berubah dari diri sendiri menjadi orang lain. Bagaimana bagi mereka yang belum matang cara berpikirnya? Bukankah kebiasaan sedikit demi sedikit menjadi orang lain akan menjadi sebuah karakter yang tertanam dalam di kehidupannya nanti kelak?
Saya melihat orang melakukan korupsi itu hanya ada satu tujuan, yaitu memperkaya diri sendiri dengan berbagai cara meskipun itu terlarang. Nah, untuk mendapatkan kekayaan tersebut tidak mungkin tanpa ada dorongan atau alasan pasti. Bohong bila pelaku melakukan korupsi itu seperti air yang mengalir atau bahkan tidak mengetahui atau tidak sadar telah melakukan korupsi. Semua punya alasan, wong minum segelas air putih saja ada alasannya, bagaimana dengan melakukan korupsi?
Bisa jadi alasannya karena mereka para pelaku korupsi dulunya miskin dan ogah miskin serta dendam pada kemiskinan. Kenapa mereka bisa ogah atau dendam pada kemiskinan? Menurut saya mereka melihat orang-orang terdahulu yang hidup kaya raya entah itu hasil jerih payah jujur atau korupsi. Ini pasti sangat menarik hati. lantaran seumur-umurnya ketika masih sekolah atau hidup di kampung miskin, kesana-kemari jalan kaki, maka mulailah bermimpi untuk jadi seperti orang yang mereka lihat. Mereka sangat ingin kaya, hingga bukan rahasia umum pada jaman dahulu tiap orang tua menganjurkan anak-anaknya menjadi pegawai negeri. Entah apa alasan ilmiah anjuran orang tua jaman dulu tersebut, apa karena dapat uang pensiun seumur-umur atau nanti bisa jadi 'orang kaya'.
Contoh lain, ketika seorang teman yang bersahabat melihat sahabatnya sukses serta kaya raya, tentunya si sahabat ini tertarik lalu ingin mencontoh si sahabatnya yang telah sukses itu. Pada akhirnya mereka berdua berkumpul di KPK atau di sel tahanan akibat melakukan korupsi. Hal macam begini adalah umum kita temui dan kadang disadari tapi sering terlupakan. Padahal itu semua tidak lain adalah masalah jadi diri sendiri, dalam artian perilaku keseharian dalam kehidupan serta bertindak sesuai dengan apa yang kita miliki. Percaya atau tidak, bahwa kita ini cenderung melakukan korupsi seperti pada artikel saya sebelumnya mengenai siapapun cenderung melakukan korupsi.
Melihat perkembangan sebenarnya korupsi bukan tindakan individu, meskipun hasilnya akan tersebar rata di antara para pelaku sesuai porsi masing-masing. Mereka itu orang-orang yang tidak bertindak sebagai dirinya sendiri, lalu kemudian bergabung membangun kekuatan untuk korupsi. Bahaya bila kita tahu akibat tidak jadi diri sendiri kemudian dibiarkan begitu saja hingga nantinya saling bertemu antara mereka yang berperilaku sama. Akhirnya korupsi tidak akan dapat terhindar, lalu negara akan ludes dikuras oleh mereka-mereka ini.
Ini ada cara sederhana bagi kita, sobat, bapak atau ibu yang ingin mengetahui seseorang itu lebih kepada jadi diri sendiri atau sebagai orang lain. Mudah sekali dan jujur saja, saya pun pernah tidak jadi diri sendiri. 
  • Coba sobat, bapak atau ibu tempelkan beberapa poster dan sebuah cermin. 
  • Lalu minta pada siapa saja yang akan diuji apakah mereka itu memiliki pendirian untuk jadi diri sendiri atau bukan. 
  • Mintalah mereka untuk memilih dan tanyakan, " kira-kira anda seperti siapa?" 
  • Lihat hasil jawaban mereka yang telah memilih.
Saya bisa pastikan saat ini juga, jarang dan tidak ada yang menjawab seperti yang ada dalam cermin. Padahal itulah sesungguhnya bayangan yang sama persis dengan diri kita, bukan seperti di poster.  Untuk yang menjawab tidak seperti siapa-siapa berarti mereka itu aneh. Boleh saja berkeinginan, misalnya seperti Fathin, miss world, Habibie atau kecantikan Angie, namun semua tentunya dalam batas wajar dan tidak menjadi racun yang memaksa kita untuk jadi seperti mereka secara instan. 
Begitulah para pelaku korupsi, mereka ingin kaya, sukses, terpandang, dan bisa beli segala macam lantaran kapok miskin ingin cepat menjadi kaya seperti orang yang mereka contoh secara instan meskipun berisiko. Ini akibat mereka terbiasa menanam benih terlalu berlebihan dari luar angkasa tanpa melihat batas kemampuan sesungguhnya, akhirnya korupsi sebagai jalan pintas untuk semua mimpinya. Demikian tulisan tentang Jadi Diri Sendiri Untuk Tidak Korupsi semoga bermanfaat. Terima kasih, peace!!
Kamis, 10 Oktober 2013
Posted by Unknown

berantas korupsi


Anti-Korupsi PENGERTIAN KORUPSI PRINSIP ANTI-KORUPSI


Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “ corrumpere ”, “ corruptio ” , “ corruptus ” Kemudian diadopsi oleh beberapa bangsa di dunia Beberapa bangsa di dunia memiliki istilah tersendiri mengenai korupsi Korupsi secara Etimologi
Etimologi…(cont’d) Bahasa Inggris Bahasa Perancis Bahasa Belanda Corruption, Corrupt Corruption Corruptie, Korruptie Jahat, rusak, curang Rusak Istilah “korupsi” yang dipakai di Indonesia merupakan turunan dari bahasa Belanda
Korup = busuk, palsu, suap (kamus besar bahasa Indonesia, 1991) Korup = suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002) Korup = kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster dictionary, 1978) Beberapa terminologi korupsi
David M. Chalmers : Tindakan-tindakan manipulasi dan keputusan mengenai keuangan yang membahayakan ekonomi ( financial manipulations and decision injurious to the economy are often libeled corrupt) . J.J. Senturia : P enyalahgunaan kekuasaan pemerintahan untuk keuntungan pribadi ( the misuse of public power for private profit ). Terminologi … (cont’d)
Syed Husein Alatas : Tindakan yang meliputi penyuapan ( bribery ), pemerasan ( extortion ) dan nepotisme . Transparency International : P enyalahgunaan kekuasaan ( a misuse of power ), kekuasaan yang dipercayakan ( a power that is entrusted ), dan keuntungan pribadi ( a private benefit ) baik sebagai pribadi, anggota keluarga, maupun kerabat dekat lainnya. Extortion Terminologi … (cont’d) Bribery
3 tingkatan KORUPSI Material benefit (Mendapatkan keuntungan material yang bukan haknya melalui kekuasaan) Abuse of power (Penyalahgunaan kekuasaan ) Betrayal of trust (Pengkhianatan kepercayaan )

Pengkhianatan terhadap kepercayaan (betrayal of trust) Pengkhianatan merupakan bentuk korupsi paling sederhana S emua orang yang berkhianat atau meng k hianati kepercayaan atau amanat yang diterimanya adalah koruptor . Amanat dapat berupa apapun, baik materi maupun non materi (ex: pesan, aspirasi rakyat) Anggota DPR yang tidak menyampaikan aspirasi rakyat/menggunakan aspirasi untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi
Diskusi Apakah jika seseorang melakukan perselingkuhan, dia juga sudah melakukan korupsi, dan pantas disebut koruptor?
Penyalahgunaan kekuas a an (abuse of power) Abuse of power merupakan korupsi tingkat menengah Merupakan segala bentuk penyimpangan yang dilakukan melalui struktur kekuasaan , baik pada tingkat negara maupun lembaga-lembaga struktural lainnya, termasuk lembaga pendidikan , tanpa mendapatkan keuntungan materi .
Penyalahgunaan kekuasan untuk mendapatkan keuntungan material (material benefit) P enyimpangan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan material baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Korupsi pada level ini merupakan tingkat paling membahayakan karena melibatkan kekuasaan dan keuntungan material. Ini merupakan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi di indonesia .



Unsur-unsur yang dapat menentukan sesuatu dapat dianggap sebagai korupsi Secara melawan hukum Memperkaya diri sendiri/orang lain Merugikan keuangan/ perekonomian negara 


MERUGIKAN KEUANGAN/ PEREKONOMIAN NEGARA Korupsi menghambat pembangunan & kegiatan usaha di Indonesia Setiap kegiatan perekonomian harus melewati “pintu-pintu” korupsi Perkembangan kegiatan usaha terhambat, pengangguran makin banyak, harga barang & jasa menjadi melambung Pendidikan dan kesehatan sangat mahal

Salah satu hal mengapa di indonesia korupsi semakin sulit diberantas Karena korupsi sudah “mendarah daging”, sehingga perilaku korupsi sudah menjadi hal yang biasa dan bukan lagi dianggap sebagai “penyakit”yang harus segera disembuhkan. Dengan demikian, semakin sulitnya membedakan mana perilaku korupsi dan mana yang bukan korupsi Ibarat maling teriak maling

PRINSIP-PRINSIP ANTI KORUPSI 


PRINSIP-PRINSIP ANTI-KORUPSI Kewajaran Transparansi Aturan Main Akuntabilitas Kontrol Aturan Main
Akuntabilitas mengacu pada kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja Semua lembaga mempertanggung jawabkan kinerjanya sesuai aturan main baik dalam bentuk konvensi ( de facto ) maupun konstitusi ( de jure ) , baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga. Akuntabilitas
Akuntabilitas harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan melalui m ekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan semua kegiatan . E valuasi atas kinerja administrasi , proses pelaksanaan , dampak dan manfaat yang diperoleh masyarakat baik secara langsung maupun manfaat jangka panjang dari sebuah kegiatan . Bagaimana mengukur Akuntabilitas ?

Transparansi : p rinsip yang mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi menjadi pintu masuk sekaligus kontrol bagi seluruh proses dinamika struktural kelembagaan. Dalam bentuk yang paling sederhana, transparansi mengacu pada k eterbukaan dan kejujuran untuk saling menjunjung tinggi kepercayaan ( trust ). Transparansi

Proses penganggaran yang bersifat bottom up , mulai dari perencanaan, implementasi, laporan pertanggungjawaban dan penilaian (evaluasi) terhadap kinerja anggaran. P roses penyusunan kegiatan atau proyek pembangunan. Hal ini terkait pula dengan proses pembahasan tentang sumber-sumber pendanaan (anggaran pendapatan) dan alokasi anggaran (anggaran belanja). Perlunya k eterlibatan masyarakat dalam proses transparansi :
P roses pembahasan tentang pembuatan rancangan peraturan yang berkaitan dengan strategi penggalangan (pemungutan) dana , mekanisme pengelolaan proyek mulai dari pelaksanaan tender, pengerjaan teknis, pelaporan finansial dan pertanggungjawaban secara teknis. Proses pengawasan dalam pelaksanaan program dan proyek pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan yang lebih khusus lagi adalah proyek-proyek yang diusulkan oleh masyarakat sendiri. P roses evaluasi terhadap penyelenggaraan proyek yang dilakukan secara terbuka dan bukan hanya pertanggungjawaban secara administratif , tapi juga secara teknis dan fisik dari setiap out put kerja-kerja pembangunan .

Kontrol masyarakat sangat diperlukan Kontrol Masyarakat Proses Perencanaan Program Pembangunan, Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Negara atau Daerah Evaluasi dan Penilaian Kinerja Anggaran Out Come Jangka Pendek & Jangka Panjang Implementasi Alokasi Sektor, Pelaksanaan, serta Pengawasan Format Laporan Pertanggungjawaban Out Put (Teknisi Fisik dan Administrasi)

Fairness Prinsip fairness ditujukan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran lainnya.

K omprehensif dan disiplin : m empertimbangkan keseluruhan aspek, berkesinambungan, taat asas, prinsip pembebanan, pengeluaran dan tidak melampaui batas ( off budget ). F leksibilitas : adanya kebijakan tertentu untuk efisiensi dan efektifitas. T erprediksi : ketetapan dalam perencanaan atas dasar asas value for money dan menghindari defisit dalam tahun anggaran berjalan. Anggaran yang terprediksi merupakan cerminan dari adanya prinsip fairness di dalam proses perencanaan pembangunan. K ejujuran : adanya bias perkiraan penerimaan maupun pengeluaran yang disengaja, yang berasal dari pertimbangan teknis maupun politis. Kejujuran - bagian pokok dari prinsip fairness . I nformatif : adanya sistem informasi pelaporan yang teratur dan informatif sebagai dasar penilaian kinerja, kejujuran dan proses pengambilan keputusan. Sifat informatif - ciri khas dari kejujuran. lima langkah penegakan prinsip fairness

Kebijakan anti korupsi mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat . Kebijakan anti korupsi tidak selalu identik dengan undang-undang anti-korupsi, namun bisa berupa undang-undang kebebasan mengakses informasi, undang-undang desentralisasi, undang-undang anti-monopoli, maupun lainnya yang dapat memudahkan masyarakat mengetahui sekaligus mengontrol terhadap kinerja dan penggunaan anggaran negara oleh para pejabat negara. Kebijakan Anti-Korupsi

4 Aspek Kebijakan Anti-Korupsi Isi Pembuat Pelaksana Kultur Kebijakan Anti-korupsi

Isi kebijakan : Kebijakan anti-korupsi akan efektif apabila di dalamnya terkandung unsur-unsur yang terkait dengan persoalan korupsi. P embuat kebijakan : Kualitas isi kebijakan tergantung pada kualitas dan integritas pembuatnya. Pelaksana kebijakan : Kebijakan yang telah dibuat dapat berfungsi apabila didukung oleh aktor-aktor penegak kebijakan ; yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pengacara, dan lembaga pemasyarakatan. Kultur kebijakan : Eksistensi sebuah kebijakan terkait dengan nilai-nilai, pemahaman, sikap, persepsi, dan kesadaran masyarakat terhadap hukum atau undang-undang anti korupsi. Lebih jauh kultur kebijakan ini akan menentukan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. 4 Aspek Kebijakan.

Kontrol kebijakan merupakan upaya agar kebijakan yang dibuat betul-betul efektif dan mengeliminasi semua bentuk korupsi. Kontrol Kebijakan

Oposisi Partisipasi KEBIJAKAN Revolusi 3 Model Kontrol Kebijakan


Partisipasi : Melakukan kontrol terhadap kebijakan dengan ikut serta dalam penyusunan dan pelaksanaannya. Oposisi : Mengontrol dengan menawarkan alternatif kebijakan baru yang dianggap lebih layak. Revolusi ; Mengontrol dengan mengganti kebijakan yang dianggap tidak sesuai. 3 Model Kontrol Kebijakan

Perbedaan kontrol terhadap kebijakan tergantung pada sistem yang terbangun . Dalam sistem demokrasi yang sudah mapan ( established ), kontrol kebijakan tersebut dapat dilakukan melalui partisipasi dan oposisi.
Posted by Unknown

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Pendidikan Anti Korupsi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -